DPRD Barsel Sepakati Raperda Perumda Tirta Barito Ditindaklanjuti Menjadi Perda
yd

Hai Kalteng - Buntok - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Barito untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah.
"Hal tersebut sesuai hasil rapat gabungan komisi DPRD yang telah dilaksanakan pada hari ini," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati, di Buntok, Senin (30/1/2023).
(Baca Juga : Ketua komisi III DPRD apresiasi jumlah APBD Barsel 2024 meningkat signifikan)
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat, semua komisi menyetujui raperda tersebut ditindaklanjuti, dan pihaknya menyerahkan kepada pemkab Barito Selatan melakukan vasilitasi terhadap raperda itu ke bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Setelah rampung difasilitasi di bagian hukum pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, raperda tersebut akan diparipurnakan menjadi perda," ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto menambahkan, raperda ini merupakan kebutuhan bagi daerah.
"Raperda Perumda Air Minum Tirta Barito tersebut dalam upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat di daerah ini," kata dia.
Dengan disetujuinya raperda ini menjadi perda lanjut dia, nantinya akan disusun kembali mengenai susunan organisasi dan pengawasannya.
"Nantinya jumlah dewan pengawasnya akan disesuaikan dengan jumlah pelanggannya," terang politisi sari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
"Dengan adanya perubahan status PDAM menjadi perumda ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Barito Selatan," tambah Raden Sudarto.
Karena kata dia, hasil dari perumda ini akan tercatat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan oleh karena itu berdasarkan hasil rapat, raperda ini disepakati untuk ditindaklanjuti ke rapat paripurna DPRD Barito Selatan.
Acara rapat gabungan tersebut dipimpin wakil ketua DPRD, Enung Irawati dan dihadiri ketua dan sejumlah anggota dari tiga komisi di DPRD Barito Selatan.(HBI).
- Tinggalkan Komentar